Komite Etik KPK akan panggil Nazaruddin

Bisnis.com,16 Agt 2011, 08:10 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi merencanakan akan memanggil Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus pembangunan Wisma Atlet sebagai saksi atas pernyataan-pernyataannya selama ini yang terkait dengan pimpinan dan staf KPK.Said Zainal Arifin, salah satu anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan lembaganya akan memanggil Nazaruddin untuk diperiksa seputar pernyataannya kepada media selamaini."Ini sebentar lagi, kami [Komite Etik] akan rapat. Untuk membicarakan perihal pemanggilan terhadap Nazaruddin," ujarnya di Jakarta hari ini.Dia menambahkan Komite Etik KPK juga akan memantau jalannya proses hukum terhadap mantan bendahara Partai Demokrat tersebut.Seperti diketahui sebelumnya, Komite Etik akhirnya dibentuk karena ramainya pemberitaan terdapat pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dengan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzahdan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.Dalam pertemuan tersebut Nazaruddin menyebutkan terjadi kesepakatan antara ketiganya. Isi kesepakatan tersebut adalah KPK tidak akan memanggil Anas dan politikus Partai Demokrat lainnya dalam kasus suap Wisma Atlet.Sebagai timbal balik, keduanya akan didukung menjadi Pimpinan KPK pada periode 2011-2015. Selain itu, Nazar menyebutkan bahwa Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Muhammad Jasin adalah anak buah dari Anas Urbaningrum.Selain itu Ade Rahardja juga diklaim melakukan pertemuan dengan Nazaruddin di salah satu restoran Jepang di Casablanca, saat pertemuan tersebut Ade juga ditemani oleh Johan Budi (Juru Bicara KPK). (17) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini