Kontrak Petrosea dinaikkan jadi Rp7,96 triliun

Bisnis.com,06 Sep 2011, 18:36 WIB
Penulis: Andhika Anggoro Wening

 

JAKARTA: PT Petrosea Tbk, emiten jasa pertambangan dan rekayasa konstruksi milik PT Indika Energy Tbk, meningkatkan nilai kontrak overburden removal dengan PT Adimitra Baratama Nusantara senilai US$930 juta (sekitar Rp7,96 triliun) dari rencana awal US$200 juta.
 
Hal itu terungkap di dalam keterbukaan emiten kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sore ini. Kontrak itu senilai dengan Rp7,96 triliun, dengan perbandingan US$1 setara dengan Rp8.562.
 
Sebelumnya pada pertengahan bulan lalu, Petrosea pernah mengumumkan kontrak baru dengan Adimitra Baratama itu bernilai US$200 juta dan bertenor 5 tahun. Namun, dalam pengumuman hari ini kontrak baru yang didapatkan perusahaan pimpinan Mickey Hehuwat tersebut berlaku hingga akhir tahun 2018 dan nilainya meningkat dari rencana awal. 
 
"[Pengumuman dilakukan untuk] memenuhi ketentuan Peraturan Bapepam-LK No.X.K.1 tentang Keterbukaan Informasi yang Harus Segera Diumumkan Kepada Publik," ujar Direktur Petrosea T.G. Shankar dalam pengumuman itu.
 
Kontrak tersebut, tuturnya, ditandatangani pada 25 Agustus yang memperbarui kontrak terdahulu yang telah ditandatangani pada 19 Agustus 2009.
 
Jasa yang disediakan Petrosea untuk Adimitra Baratama di Sanga Sanga Kalimantan Timur tersebut berupa pengangkutan 14 juta ton batu bara dan 126 juta meter kubik material overburden.
 
Harga saham Petrosea yang berkode PTRO stagnan menjelang penutupan sore ini di level Rp35.000. Harga itu membentuk kapitalisasi pasarnya Rp3,53 triliun dan rasio harga saham terhadap laba bersihnya (price to earnings ratio/PER) sebesar 9,98 kali. (sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini