Izin 4 manajer investasi tengah diproses

Bisnis.com,07 Sep 2011, 18:44 WIB
Penulis: Hery Trianto

JAKARTA: Otoritas pasar modal tengah memproses izin usaha empat manajer investasi yang diajukan guna meramaikan bisnis pengelolaan investasi meski di tengah sorotan industri reksa dana saat ini. Kepala Biro Pengelolaan Investasi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Djoko Hendratto mengatakan pihaknya menerima sedikitnya empat pihak yang mengajukan izin usaha manajer investasi (MI). Akan tetapi Djoko keberatan menyebutkan empat pihak yang sedang mengajukan izin MI tersebut baik nama maupun identitas asing atau lokal. “Yah informasinya demikian, kami sedang proses empat izin MI baru, tapi belum bisa kami infokan ditel,” katanya di Jakarta, hari ini. Sebagaimana diketahui, industri reksa dana saat ini masih diliputi sorotan menyusul belum selesainya beberapa kasus produk investasi di antaranya keterlibatan MI dalam investasi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Ketua Bapepam-LK Nurhaida mengungkapkan sepanjang Januari 2011-Agustus 2011, pihaknya memberikan izin kepada lima perusahaan efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai MI. Namun, katanya, pemberian izin tersebut merupakan bagian dari proses pemisahan kegiatan usaha MI (spin-off) dari beberapa perusahaan efek yang sebelumnya mengantongi izin MI sekaligus  izin sebagai perantara pedagang efek (PPE) dan penjamin emisi efek (PEE). Kelima perusahaan itu PT Indo Premier Investment Management, PT Trimegah Asset Management, PT Buana Mega Capital Abadi, PT Mega Capital Investama, dan PT BNI Asset Management. “Selama periode tersebut kami sudah berikan izin usaha MI, namun ini juga bagian dari spin-off izin MI darin perusahaan efek bersangkutan,” kata Nurhaida.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lingga Sukatma Wiangga
Terkini