ITF bantu pulangkan 31 pelaut Indonesia dari Selandia Baru

Bisnis.com,12 Sep 2011, 14:13 WIB
Penulis: Jessica Nova

JAKARTA: International Transport Workers Federation bekerja sama dengan Kedutaan Besar Indonesia di Selandia Baru untuk memulangkan sebanyak 31 orang pelaut perikanan dari negara itu secara bertahap.Bahkan, saat ini ada sekitar 100 orang pelaut perikanan dari Indonesia yang bermasalah berada di Selandia Baru.Menurut Koordinator International Transport Workers Federation (ITF) Wilayah Asia Pasifik Hanafi Rustandi, setelah ditelusuri ternyata ada tiga perusahaan/agen perekrutan yang memberangkatkan awak kapal F/V Oyang-75 ke Selandia Baru.Ketiga perusahaan itu adalah PT Oriza Sativa, PT Nurindo Mandiri Internasional dan PT Panca Karsa Mandiri Sejati, sedangkan dua perusahaan yang terakhir adalah anggota CIMA (consortium of Indonesia manning agency).“Ketiga perusahaan itu tidak mempunyai PKB [perjanjian kerja bersama] atau CBA [collective bargaining agreement] dengan KPI [kesatuan pelaut Indonesia] dan penempatan pelautnyapun dicurigai tanpa melalui prosedur resmi, sehingga harus dipulangkan” tuturnya, hari ini.Hanafi menjelaskan Pemerintah New Zealand menegaskan semua pelaut perikanan, termasuk anak buah kapal Indonesia di kapal-kapal asing yang beroperasi di wilayahnya harus mendapat perlindungan sesuai standar internasional.Namun, lanjutnya, jika kasus itu makin berlanjut Pemerintah Selandia Baru mengancam tidak akan memberikan visa kepada pelaut dan perusahaan pemilik kapal akan dikenai sanksi berat.“Ini harus menjadi peringatan bagi Indonesia untuk melindungi setiap pelaut yang bekerja di luar negeri,” ujarnya. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lingga Sukatma Wiangga
Terkini