Sekjen PKB: Tuntutan hukum atas Lily tetap lanjut

Bisnis.com,12 Sep 2011, 16:55 WIB
Penulis:

JAKARTA: Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa Helmy Faisal Zaini menegaskan tuntutan hukum terhadap Lily Wahid, mantan fungsionaris partai itu tetap dilanjutkan oleh partai karena dianggap menyebarkan informasi bohong yang merusak nama baik Muhaimin Iskandar sebagai pimpinan."Iyalah [dituntut] informasi ngawur masa dipublikasikan. Kami ambil langkah hukum," ujarnya di Istana Presiden, hari ini.Dia mengakui tuntutan hukum itu sudah disampaikan kepada kepolisian dan lembaga hukum dan HAM. Menurut dia, PKB menunggu proses hukum itu digulirkan untuk mencari kebenaran hukum atas informasi bohong yang disebarkan Lily yang juga bibi dari Muhaimin.Dalam hal ini, tuturnya, pihaknya masih yakin tidak ada keterlibatan Ketua Umum PKB dalam kasus sangkaan suap di kemenakertrans yang sedang diusut KPK itu."Yakin tidak ada keterlibatan Muhaimin. Ada orang yang mencatut nama beliau," ujarnya lagi.(api) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lingga Sukatma Wiangga
Terkini