KPK tunda pemeriksaan Menufandu jadi Jumat

Bisnis.com,14 Sep 2011, 18:38 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi  menunda pemeriksaan Michael Menufandu mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia pada Jumat, 16 September 2011 terkait pemeriksaan untuk tersangka Muhammad Nazaruddin.   “Saya dapat konfirmasi dari penyidik kalau hari jumat bukan hari ini untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan tersangka MN,” ujar Johan Budi hari ini di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johan juga menjelaskan perihal status Michael Menufandu yang ternyata telah mengakhiri masa tugasnya pada Agustus lalu. Artinya Michael telah berstatus sebagai mantan duta besar saat diperiksa oleh KPK.Pada saat penangkapan di Cartagena, Kolombia, Nazaruddin sempat menitipkan sebuah tas kepada Michael Menufandu. Tas tersebut kemudian dititipkan kepada Michael sebelum akhirnya disita tim penyidik KPK yang berangkat ke Kolombia. Tas hitam yang dititipkan Nazaruddin kepada Michael memiliki ukuran sekitar 20x15 cm dengan berat sekitar 1 kg. Isi tas tersebut terdiri dari 12 macam jenis barang termasuk sejumlah uang. Pemanggilan Michael Menufandu  salah satunya ditujukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kronologi kepulangan dan juga isi tas hitam Nazaruddin. Nazaruddin mengaku beberapa item miliknya seperti flash disk dan juga CD tidak ditemukan dalam tas hitam miliknya sehingga KPK berinisiatif memanggil Michael untuk dimintai keterangannya.(api) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lingga Sukatma Wiangga
Terkini