Rosa diperiksa di kasus istri Nazaruddin

Bisnis.com,15 Sep 2011, 14:51 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Tersangka kasus suap terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Mindo Rosalina Manulang hari ini mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa pada kasus yang melibatkan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan Mindo Rosalina Manulang (Rosa) dipanggil sebagai saksi untuk Neneng Sri Wahyuni yang terlibat dalam kasus duugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). "Ini jadwal tambahan, Rosa dipanggil untuk tersangka NS," ujarnya ketika dihubungi lewat sambungan telepon hari ini. Namun begitu, ketika dikonfirmasi apakah kedatangan Rosa dimaksudkan untuk melakukan konfrontasi keterangan dengan Angelina Sondakh yang juga datang menjalani pemeriksaan untuk kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Priharsa menyatakan tidak ada tujuan seperti itu. "Tidak, soalnya yang memanggil beda penyidiknya."

Nama Angelina Sondakh memang kerapkali disebut-sebut meminta uang kepada perusahaan milik Nazaruddin lewat Rosa. Ini terungkap dari kesaksian Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan di perusahaan milik Nazaruddin, pada saat isdang untuk tersangka Rosa.KPK telah menetapkan Neneng sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008. (Intan Pratiwi/ea)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Marissa Saraswati
Terkini