PT KAI berlakukan larangan merokok

Bisnis.com,19 Sep 2011, 13:46 WIB
Penulis: Intan Permatasari

JAKARTA: Ruang gerak perokok semakin dibatasi setelah PT Kereta Api Indonesia memastikan akan memberlakukan larangan merokok di kereta api.Presiden Direktur PT KAI Ignasius Jonan mengatakan kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 1 Oktober tahun ini.Dia mengancam para pihak yang membandel terhadap larangan tersebut akan diturunkan dari kereta api."Ketika rapat direksi untuk membahas kebijakan ini, tidak ada yang membantah. Saya sendiri kan perokok dan konsisten mematuhi aturan tersebut," ujarnya kepada Bisnis, siang ini.Dia mengatakan larangan ini diberlakukan juga untuk kereta api jarak jauh seperti jurusan Jakarta ke Surabaya dan sebaliknya. "Kalau mau merokok silahkan turun sebentar dari kereta api ketika berhenti di stasiun. Larangan ini berlaku juga di bordes [ruang antar gerbong]."Jonan mengungkapkan pada tahap awal perseroan akan menyiapkan pemasangan sticker di setiap gerbong untuk mensosialisasikan larangan ini.(mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Intan Permatasari
Terkini