'RI tak punya protokol manajemen krisis nasional'

Bisnis.com,19 Sep 2011, 19:19 WIB
Penulis: News Editor

 

JAKARTA: Indonesia harus segera menyusun Protokol Manajemen Krisis tingkat Nasional. Hal ini dianggap dapat memperkuat koordinasi antara otoritas moneter dan keuangan saat mengantisipasi dan menghadapi krisis.
 
Perry Warjito, Direktur Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia, mengakui protokol manajemen krisis di Bank Indonesia sudah ada untuk operasi moneter, sedangkan di Kementerian Keuangan juga sudah ada  untuk pasar obligasi juga sudah ada.
 
"Yang belum ada, sistem yang integrated," ujarnya dalam seminar bertajuk Krisis Keuangan Amerika Serikat & Eropa serta Dampaknya terhadap Perekonomian Indonesia hari ini. 
 
Perry juga memaparkan perlunya Protokol Manajemen Krisis Nasional agar masing-masing institusi dapat berkoordinasi dengan lebih baik saat mengantisipasi dan menghadapi krisis ekonomi. 
 
"Masing masing institusi itu berjalan sendiri-sendiri dan tidak ada protokol manajemen krisis secara nasional, sehingga intensitas krisis akan menentukan seberapa jauh kita mampu menahan kritis," tegasnya. 
 
Hal yang sama juga disampaikan Perdana Wahyu, Direkrtur Riset Ekonomi dan Keuangan Sabang Merauke Circle. 
 
Menurutnya, critical point dalam situasi krisis adalah koordinasi antara Kemenkeu, BI dan pelaku usaha agar dapat menentukan kebijakan yang tepat bagi penanganan krisis. 
 
"Salah satu bentuk koordinasi itu adalah protokol manajemen krisis nasional," tutur Wahyu. 
 
Terkait potensi krisis global dan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia 2012, Perry menyarankan agar pemerintah lebih dulu mengkaji potensi dampak yang akan terjadi di Indonesia.  
 
Krisis global, tambah Perry, berpotensi menimbulkan dampak menurunnya volume dan nilai transaksi ekspor, menurunnya tingkat inflasi, dan menurunnya produk domestik bruto.
 
"Untuk itu, pemerintah perlu memberikan stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari dalam. Utamanya melalui investasi, termasuk di dalamnya kebijakan untuk substitusi impor," katanya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini