Stimulus fiskal 2012 tidak dalam program baru

Bisnis.com,20 Sep 2011, 17:17 WIB
Penulis:

JAKARTA: Pemerintah menegaskan kebijakan stimulus fiskal pada 2012 tidak dalam bentuk program baru, tetapi lebih pada peningkatan dan percepatan penyerapan anggaran belanja modal.Anny Ratnawati, Wakil Menteri Keuangan, menuturkan fokus pemerintah pada tahun depan akan lebih tercurah pada optimalisasi belanja modal, yang secara kualitas bisa mendorong perekonomian tumbuh lebih baik.Untuk itu, alokasi anggaran belanja modal pada 2012 akan ditingkatkan, melebihi pagu belanja barang. “Belanja yang bagus adalah  belanja yang bisa mendorong ekonomi, bisa menstimulus ekonomi. Jadi stimulusnya harus dibayangkan dari hari ini, dalam bentuk belanja modal yang lebih tinggi di 2012,” jelas dia di kantornya, hari ini.Menurutnya, paket stimulus fiskal yang direncanakan pemerintah jangan dibayangkan sebagai program baru, di luar kebijakan-kebijakan yang sudah tertuang dalam RAPBN 2012. PAsalnya, postur anggaran belanja modal yang cukup besar sudah merupakan stimulus ekonomi. “Salah satunya adalah memastikan belanja modalnya bisa diserap lebih cepat. Itu sudah stimulus.”Dalam RAPBN 2012, alokasi anggaran belanja modal sebesar Rp168,1 triliun, naik Rp27,2 triliun atau 19,3% dari APBNP 2011. Peningkatan anggaran belanja modal tersebut diarahkan untuk menunjang pembangunan infrastruktur energi, ketahanan pangan, dan komunikasi, guna mendukung pengembangan dan peningkatan keterhubungan antar-wilayah.“Prinsipnya itu bagaimana men-deliver itu (belanja modal) sesegera mungkin sehingga DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) bisa diproses. Kalau besok (tahun depan), penarikan belanja modal dimajukan lagi. Kalau dulu minggu ketiga Desember (DIPA selesai), mudah-mudahan ini bisa lebih maju lagi. 30 Novemebr Perpres-nya keluar,” ujar Anny Ratnawati.Dengan percepatan penyelesaian DIPA, kata Wamenkeu, kementerian/lembaga (K/L) bisa lebih cepat melakukan lelang proyek-proyek 2012 di penghujung tahun ini. Namun , tetap pengesahan dokumen dan pelaksanaanya baru bisa dilakukan per 1 Januari 2012.Dia menambahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah masih melanjutkan program-program jaminan sosial, yang berlangsung selama ini, di tahun depan.  Sementara untuk menjaga ketahanan dan daya saing usaha, ada fasilitas-fasilitas perpajakan yang regulasinya baru saja dituntaskan pemerintah pembahasannya.“Pertama, belanja infrastruktur. Kalau itu bisa di-deliver lebih cepat, itu menciptakan efisinsi dari sistem usaha yang semakin baik. Kedua, dr sisi regulasi pemerintah sudah  terbitkan banyak insentif.Itu juga harus dipantau, sejauh  mana itu digunakan untuk industri,” kata dia. (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini