Dewan Gubernur godok pembatasan kepemilikan saham bank

Bisnis.com,20 Sep 2011, 20:58 WIB
Penulis: Saeno

 

JAKARTA: Bank Indonesia tengah memfinalisasi aturan pembatasan kepemilikan saham perbankan dengan membawa ke rapat Dewan Gubernur. Namun, otoritas tersebut belum bisa  memastikan kapan ketentuan tersebut akan ditetapkan.
 
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia (BI) Difi A. Johansyah mengatakan rancangan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang pembatasan saham perbankan sudah dibahas dalam rapat dewan gubernur (RDG). “Akan tetapi masih dikembalikan lagi untuk dibahas di tingkat tim teknis. Biasalah... pasti banyak yang harus dimatangkan dan disinkronkan,” ujarnya kepada Bisnis di Jakarta, hari ini.
 
Pernyataan tersebut secara tak langsung membantah riset Citigroup tentang Indonesia Equity Strategy: Still Bullish on the Structural Story –Marketing Feedback yang dipublikasikan hari ini. Dalam riset tersebut disampaikan bahwa batas kepemilikan saham pada bank di Tanah Air tak mungkin dilakukan. Hal itu mengacu pada hasil pertemuan investor, termasuk Citigroup, dengan salah satu Deputi Gubernur BI.
 
“Berdasarkan pertemuan kami dengan Deputi Gubernur BI, masalah ini [pembatasan saham perbankan] belum pernah dibahas pada pertemuan dewan bank sentral dan dia mengatakan bahwa sepertinya aturan itu tidak akan dilaksanakan,” tulis riset tersebut. (ln)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini