Bea keluar CPO Oktober naik 1,5 poin

Bisnis.com,21 Sep 2011, 11:03 WIB
Penulis: Hilman Hidayat

JAKARTA: Tarif bea keluar minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk pengapalan Oktober ditetapkan sebesar 16,5%.

 

Besaran BK tersebut ditetapkan berdasarkan harga referensi CPO untuk Oktober sebesar US$1.072,63 per metrik ton (MT).

 

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan tarif BK untuk pengiriman Oktober tersebut lebih tinggi dibandingkan tarif BK bulan sebelumnya sebesar 15%.

 

Penetapan tarif BK tersebut mengacu kepada formulasi BK yang baru ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.128/PMK011/2011 tentang perubahan atas PMK No.67/2010 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan BK dan Tarif BK.

 

“Dengan harga referensi pada Oktober US$1.072,63 per metrik ton, maka BK ditetapkan 16,5%,” kata Deddy, hari ini.   

 

Seperti diketahui, berdasarkan formulasi baru, batas atas bea keluar minyak sawit mentah diturunkan menjadi 22,5% dari sebelumnya 25%. Adapun ambang batas harga patokan ekspor dinaikkan menjadi US$750 per metrik ton dari sebelumnya US$700 per metrik ton dengan interval ambang batas tetap US$50 per metrik ton. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Terkini