'Konflik di Bali lebih dipicu faktor ekonomi'

Bisnis.com,21 Sep 2011, 19:56 WIB
Penulis: Matroji

DENPASAR: Parisada Hindu Dharma Indonesia menilai banyaknya kasus bentrok sengketa lahan desa adat di Provinsi Bali bermotif ekonomi dan budaya.Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, Gusti Ngurah Sudiana mengatakan sengketa batas lahan desa adat di Provinsi Bali tidak bisa dielakkan. Pasalnya, belum ada kejelasan yang mengatur batas lahan antar desa di Bali. “Sudah lama sengketa, yang kebanyakan bermotif ekonomi, tidak bisa dielakkan,” katanya kepada Bisnis, hari ini.Sudana menjelaskan, motif ekonomi dan kesejahteraan masyarakat adalah hal yang paling banyak melatarbelakangi sengketa lahan di Bali. Seperti pada kasus, tanah yang akan dibangun kawasan wisata Padang Bay, Kabupaten Karangasem. Awalnya warga desa adat hidup berdampingan. Namun pasca ada investor masuk, lahan baru diperebutkan.Di Provinsi Bali, lebih dari 1.450 desa adat yang seluruhnya belum mempunyai kejelasan batas. Padahal, berdasar pengakuan pemerintah hanya sekitar 400. Sehingga sangat rawan terjadi konflik perebutan batas desa. “Untuk mencegah kembali terjadinya konflik, pemerintah harus terlebih dulu menyejahterakan warganya.”Berdasar data Badan Pusat Statistik, pada 2010 Provinsi Bali tercatat mempunyai sembilan  kabupaten yang terdiri dari 57 kecamatan. Pada pemerintahan dibawah kecamatan hanya terdapat 715 desa dan 4.295 satuan lingkungan. Sementara desa adat, masih belum teridentifikasi pada tataran pemerintahan.Pada konflik desa adat Kemoning dan Budaga di Kabuaten Klungung, Kepolisian Daerah Provinsi Bali berjanji mengusut tuntas kasus itu. Konflik hingga mengakibatkan bentrok warga dengan polisi pada dua desa adat itu mengakibatkkan tewasnya I Ketut Ariaka, 56 tahun.

“Pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh, baik sebelum maupun sesudah bentrokan,” kata Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Bali, Inspektur Janderal Polisi Totoy Herawan.Saat ini, tim Polda Bali masih pada tahap pemeriksaan tujuh saksi. Kepala Biro Humas Polda Bali Komisari Besar Polisi, Hariadi mengatakan pemeriksaan masih pada tahap penetapan tujuh saksi yang berasal dari dua desa, yakni Kemoning dan Budaga, Kecamatan Semarapura. “Belum ada penetapan tersangka pada,” katanya.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lingga Sukatma Wiangga
Terkini