Putusan Pengadilan Tipikor

Bisnis.com,22 Sep 2011, 00:48 WIB
Penulis: News Editor

Kasus suap pembangungan Wisma Atlet Sea Games memasuki babak akhir bagi dua tersangkanya Mindo Rosalina Manulang Manajer Marketing PT Anak Negeri dan Mohamad El Idris Manajer Marketing PT Duta Graha Indah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini