BNP2TKI tanggung biaya perawatan Kunesih

Bisnis.com,22 Sep 2011, 17:42 WIB
Penulis: News Editor

 

JAKARTA: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia menyatakan kesiapannya menanggung biaya pengobatan dan perawatan yang diderita Kunesih, TKI asal Desa Tawang Sari, Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
 
TKI itu menderita luka patah tulang bagian belakang dan pinggul, karena terjatuh dari lantai enam apartemen majikannya di Singapura pada 21 Maret 2011.
 
"Kami akan menanggung sepenuhnya biaya perawatan yang dialami Kunesih," kata Deputi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Bidang Perlindungan, Lisna Yoeliani Poeloengan, hari ini.
 
Sebelumnya, korban sempat menolak dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 30 Mei lalu, tapi saat ini yang bersangkutan bersedia dalam perawatan rumah sakit itu sejak Rabu, 21 September 2011.
 
Menurut Lisna, Kunesih mengalami kecelakaan kerja di apartemen majikannya, Po Hua We saat melakukan pekerjaan membersihkan kaca jendela luar, sehingga menyebabkan luka patah tulang.
 
Korban sempat dirawat di rumah sakit di Singapura selama dua bulan dengan biaya lebih kurang lebih Rp500 juta yang ditanggung pihak majikan dan pada 30 Mei lalu dia pulang ke Indonesia, serta dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk pengobatan lanjutan. 
 
"Yang bersangkutan saat di RS Polri, Kunesih justru minta dipulangkan, karena ingin cepat bertemu keluarganya, sehingga BNP2TKI menghubungi perusahaan yang memberangkatkan Kunesih PT Sarimadu Jayanusa di Jalan Puyuh Mas No.15/50 Tangkerang Tengah, Pekanbaru," ungkap Lisna.
 
Dia menambahkan dengan bekal paspor No.AP 457087 pada 16 Februari 2011, Kunesih diberangkatkan sebagai TKI penata laksana rumah tangga dan bekerja pada keluarga Po Hua We. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini