KPK panggil lagi sejumlah anggota Banggar

Bisnis.com,27 Sep 2011, 13:45 WIB
Penulis: News Editor

 

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Badan Anggaran DPR terkait dugaan korupsi dana proyek percepatan infrastruktur daerah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
 
Johan Budi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan lembaga antikorupsi tersebut akan memanggil Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Olly Dondokambey. Wakil Ketua Banggar DPR dari fraksi PDI-P Rabu esok. 
 
"Sudah ada jadwal dan disepakati dengan penyidik untuk Pak Tamsil dan Olly untuk diperiksa kembali pada Rabu besok sebagai saksi dalam kasus dugaan penyuapan di Kemenakertrans," ujarnya di kantor KPK hari ini.
 
Keterangan yang dikumpulkan pada pemeriksaan Kamis pekan lalu, jelasnya, belum cukup sehingga keduanya harus dipanggil kembali pada Rabu pekan ini. Surat pemanggilan terkait dengan pemeriksaan ini juga telah dikirimkan. 
 
Seperti diketahui sebelumnya pada Kamis pekan lalu KPK memerikas empat orang pimpinan Banggar yaitu Tamsil, Olly, Mirwan Amir Wakil Ketua Banggar DPR dari fraksi Demokrat, dan Melcias Marcus Mekeng Wakil Ketua Banggar DPR dari fraksi Golkar. 
 
Pada pemeriksaan sebelumnya keempat orang tersebut membantah terlibat dalam dugaan korupsi Kemenakertrans. Keempatnya saat itu berkilah bahwa penyaluran dana Proyek Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID) telah sesuai mekanisme. 
 
Dana PPID merupakan dana transfer daerah sehingga hanya dibicarakan oleh Kementerian Keuangan dan juga Banggar saja. (arh)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Terkini