Sultan setujui perpanjangan masa jabatan selama setahun

Bisnis.com,28 Sep 2011, 07:00 WIB
Penulis:

JAKARTA: Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X mengatakan menyetujui perpanjangan masa jabatannya sebagai kepala daerah selama setahun, sambil menunggu selesainya proses pembentukan UU Keistimewaan Yogyakarta."Kami coba diskusi dengan Presiden dan Mendagri bahwa RUUK belum selesai dan jabatan gubernur belum selesai, sehingga saya sepakat untuk menerima perpanjang tetapi 1 tahun tidak 2 tahun," ujarnya seusai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Presiden, kemarin.Dia menambahkan pertimbangan menerima perpanjangan setahun itu agar ada  pemahaman pada publik bahwa antara DPR dan eksekutif punya kemauan untuk menyelesaikan RUUK secepat mungkin." Jadi saya bersedia satu tahun. Itu akan memberi efek psikologis. Cukup tidak cukup, ya, [RUUK] harus selesai."Dalam hal ini, lanjutnya, bagi dirinya yang terpenting itu RUUK selesai secara cepat.Mendagri Gamawan Fauzi menambahkan Presiden Yudhoyono segera mengeluarkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan Sultan.Dia membantah Sultan menolak perpanjangan masa jabatan dan mendapatkan tekanan dari pusat.

"Sultan justru yang mengatakan satu tahun. Presiden tidak menawarkan berapa tahun. Sultan yang menyampaikan sebaiknya satu tahun, supaya UUK segera diselesaikan."Dalam hal ini, ungkapnya, di dalam RUUK DIY sudah dibuatkan draft soal masa persiapan untuk dilaksanakannya ketentuan keistimewaan Yogyakarta.(faa) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Dara Aziliya
Terkini