Merger Jamsostek dengan BPJS lain ditolak

Bisnis.com,29 Sep 2011, 13:14 WIB
Penulis: News Editor

SURABAYA: Forum Bersama Manajemen Sumberdaya Manusia (MSDM) Jawa Timur dan Forum Penyelamat Dana Pekerja/Buruh Jawa Timur menolak penggabungan PT Jamsostek dengan badan penyelenggara jaminan sosial lainnya.Penolakan ini menyusul akan disahkannya rancangan undang-undang badan penyelenggara jaminan sosial(RUU BPJS).Kalangan serikat pekerja yang menggabungkan diri dalam Forum Penyelamat Dana Pekerja/Buruh Jawa Timur juga mengancam akan menarik dana jaminan hari tua (JHT) yang terhimpun di Jamsostek apabila RUU BPJS kelak disahkan menjadi UU BPJS.Koordinator Forum Bersama MSDM Jatim Endung Sutrisno menyatakan apabila RUU BPJS dipaksakan pengesahannya menjadi UU BPJS, forum tersebut akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.“Kami menolak peleburan Jamsostek dengan BPJS lain [PT Askes, Asabri dan Taspen]. Kami mengusulkan dibentuk BPJS baru yang khusus menangani masyarakat miskin dan pekerja sektor informal,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima Bisnis, hari ini.Hal itu diungkapkan seusai membuat pernyataan bersama yang melibatkan sejumlah serikat pekerja tingkat Jatim seperti SBSI, SPN, Sarbumusi, dan lainnya.Ketua SPSI Konfederasi Jatim Sutrisno mengatakan apabila Jamsostek dilebur dengan BPJS lain, dana JHT akan ditarik secara menyeluruh.“Kami menolak pencabutan UU No. 3/1992 tenang Jaminan Sosial Tenaga Kerja [Jamsostek] dan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang Asabri, Askes dan Taspen,” paparnya.Pernyataan bersama Forum Bersama MSDM Jatim dan Forum Penyelamat Dana Pekerja/Buruh Jatim itu ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta DPR.(K22/mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Intan Permatasari
Terkini