Perpres KA Bandara segera terbit

Bisnis.com,29 Sep 2011, 14:40 WIB
Penulis: Andhina Wulandari

JAKARTA: Peraturan Presiden mengenai pembangunan kereta bandara akan segera dikeluarkan sehingga proyek pembangunan kereta dengan nilai investasi Rp2, 3 triliun tersebut dapat segera dimulai pada tahun depan.Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan dengan dikeluarkannya Perpres tersebut maka proyek kereta api bandara atau circle line dari Jakarta ke Bandara Soekarno Hatta ini diserahkan langsung kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dengan pembiayaan dalam negeri.“Perpres circle line akan segera keluar, 2012 pembangunan dapat dimulai,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat koordiansi di kantornya, hari ini.Kereta api bandara tersebut, sambungnya, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengguna kereta api di Jabodetabek sebanyak 1 juta penumpang per hari. “PT KAI kita minta untuk mengimprovisasi kereta di Jabodetabek dengan menaikkan kapasitas menjadi 1 juta per hari.”Terkait kesiapan pembangunan rel kereta tersebut, menurut dia, saat ini hanya tinggal menghubungkan dari Tanggerang ke Bandara. Pasalnya kebanyakan pembangunan kereta di sebelah utara berbentuk jalan lain. “Tapi kalau yang di Selatan kan sudah ada eksisting-nya sampai Tangerang. Tinggal menghubungkan Tangerang ke bandara sehinggga tidak telalu berat.”Pembangunan jalur kereta api menuju Bandara Soekarno-Hatta terdiri dari dua jalur. Jalur pertama dinamakan ekspress line yang melalui rute Manggarai-Sudirman-Tanah Abang-Duri-Angke-Pluit-Bandara Soekarno Hatta. Rute ini menggunakan pola kemitraan pemerintah dengan swasta atau public private partnership (PPP).(mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Intan Permatasari
Terkini