Penutupan ekspor bahan baku rotan jadi sorotan

Bisnis.com,30 Sep 2011, 20:57 WIB
Penulis: Hilman Hidayat

JAKARTA: Pelaku industri mebel dan kerajinan menilai penutupan keran ekspor bahan baku rotan baru dapat dilakukan jika badan penyangga telah terbentuk dan berjalan.  Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan & Kerajinan Indonesia (Asmindo) Ambar Tjahyono mengatakan sebelum badan penyangga terbentuk, ekspor tetap berjalan dengan mengacu pada ketentuan Menteri Perdagangan."Silakan saja kalau ekspor bahan baku ditutup. Tapi badan penyangga sudah harus ada. Sebelum buffer stock dilakukan, acuannya masih permendag," ujar Ambar kepada wartawan, hari ini.Saat ini, ketentuan ekspor rotan mengacu pada Permendag No.36/M-DAG/PER/8/2009. Namun permendag tersebut akan berakhir pada 11 Oktober 2011."Jadi menurut kami, untuk sementara sebelum badan penyangga terbentuk, permendag masih menjadi acuan. Namun, kami minta ada revisi terbatas dari permendag itu," katanya.Beberapa poin yang harus direvisi, antara lain kategorisasi jenis rotan yang dapat diekspor. "WS [Washed and Sulfured] dikategorikan sebagai rotan setengah jadi dan dapat diekspor. Biladiperlukan dapat ditentukan jenis-jenisnya," tuturnya.Selain itu, perlu ditetapkan dengan tegas kriteria daerah penghasil dan pelaksanaan verifikasi harus melibatkan Asmindo. "Kami juga minta, selama masa transisi, persyaratan wajib pasok dihilangkan."Dia mengatakan industri telah sepakat perlunya pembentukan badan penyangga yang berfungsi sebagai penyangga stok seluruh produksi rotan di dalam negeri. Badan tersebut wajib menampung seluruh produksi daerah penghasil dengan harga yang wajar.Ambar menambahkan butuh waktu paling cepat tiga tahun bagi operasional badan penyangga tersebut. (tw)     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini