KPK periksa Dirut Mandiri Sekuritas

Bisnis.com,30 Sep 2011, 13:59 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Mandiri Sekuritas Harry M Supoyo terkait dengan kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games.Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan Harry M. Supoyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin."Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," ujarnya, hari ini.Harry telah tiba di KPK sejak pagi dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Sebagai informasi, Muhammad Nazaruddin merupakan salah satu tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games.Tersangka lainnya yaitu Muhammad El Idris (Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah) diduga memberikan empat lembar cek senilai Rp4,43 miliar kepada Nazaruddin. Hingga kini berkas Nazaruddin belum lengkap sehingga belum dilimpahkan ke pengadilan oleh Penyidik KPK.Adapun El Idris telah divonis 2 tahun penjara, sementara tersangka lainnya Mindo Rosalina Manulang yang merupakan staf Nazaruddin divonis 2,5 tahun.(mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Intan Permatasari
Terkini