Bapepam bantu nasabah Harvestindo tagih dana

Bisnis.com,02 Okt 2011, 14:48 WIB
Penulis: Hery Trianto

JAKARTA: Bapepam-LK memfasilitasi upaya penagihan nasabah Reksa Dana Harvestindo Istimewa kepada perusahaan penerbit promissory notes yang menjadi aset penyertaan reksa dana melalui manajemen PT Harvestindo Asset Management.Dengan upaya ini, Bapepam-LK belum mencabut izin usaha manajer investasi Harvestindo mengingat masih dalam pemeriksaan terkait kasus berbeda yakni dengan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto mengungkapkan konsorsium nasabah Reksa Dana Harvestindo Istimewa (RDHI) sudah terbentuk dengan dibantu Bapepam-LK.Djoko mengatakan nasabah tengah menagih dana mereka melalui manajemen Harvestindo kepada perusahaan penerbit surat utang jangka pendek (promissory notes/PN)."Untuk kasus kontrak pengelolaan dana [KPD] Askrindo, Harvestindo masih dalam pemeriksaan, sementara untuk gagal bayar PN yang merupakan aset turunan dari reksa dana, nasabah sudah bentuk konsorsium untuk penagihan hak mereka," katanya pada akhir pekan.PN itu menjadi aset penyertaan (underlying) reksa dana yang diterbitkan oleh perseroan dengan nama RDHI yang memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK pada 20 September 2007.Produk ini adalah reksa dana campuran termasuk berisi PN yang diterbitkan oleh 27 perusahaan menengah. Dari 27 perusahaan tersebut sekitar enam perusahaan gagal bayar (default). (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini