Dana pendampingan agar naikkan kelayakan proyek

Bisnis.com,24 Okt 2011, 15:19 WIB
Penulis: Andhina Wulandari

JAKARTA: Dana pendampingan dari pemerintah diharakan mampu meningkatkan kelayakan proyek sampai pada level yang diminati investor.

Ketua Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Fatchur Rachman mengatakan pemerintah tidak bisa memukul rata seluruh dana yang dikucurkan untuk menutupi kekurangan investasi proyek dimana saat ini pemerintah sedang mengkajinya maksimal 40% dari nilai proyek. 
 
Namun, Fatchur tidak dapat menyebutkan rincian presentase yang harus diberikan pemerintah untuk menutupi kekurangan investasi agar suatu proyek dianggap layak dan menarik minat investor.  
 
Pasalnya setiap proyek infrastruktur memiliki tingkat kelayakan yang berbeda antara satu dan lainnya, termasuk ruas tol.
 
Oleh karena itulah, sambungnya, pemerintah harus menghitung benar dana bantuan yang akan diberikan untuk proyek berskema public private partnership sehingga sebuah proyek dapat berjalan karena dianggap layak dan diminati investor.
 
Sebab, dikatakan oleh Fatchur hampir sebagian besar proyek ruas tol yang ditawarkan pemerintah memiliki tingkat kelayakan yang terbilang rendah sehingga investor tidak menarik untuk menggarap ruas-ruas tersebut.
 
“Setuju dengan adanya dana pendampingan, besarannya berapa, itu berbeda-beda. Yang pasti harus mencapai kelayakan investasi sampai pada level yang diminati investor,” ujarnya kepada Bisnis.
 
Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengaku belum mengetahui informasi terkait pemberian dana pendampingan sebesar 40% dari total nilai proyek berskema PPP.
 
Menurut dia, seluruh proyek yang ditawarkan PU merupakan proyek yang dianggap layak sehingga seluruhnya dikompetisikan. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Terkini