Regulasi agar sinkron dengan prinsip persaingan usaha

Bisnis.com,08 Nov 2011, 19:32 WIB
Penulis: Andhina Wulandari

JAKARTA: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berharap seluruh regulasi pemerintah dapat bersinergi dengan prinsip persaingan usaha sebelumnya terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015.Ketua KPPU Nawir Messi mengatakan sejauh ini masih banyak regulasi pemerintah yang belum sinkron dengan prinsip persaingan usaha. Dia berharap dengan adanya sinkronisasi regulasi tersebut dapat mendukung iklim persaingan usaha yang sehat di Tanah Air."Misalnya regulasi di bidang infrastruktur. Kalau prinsip persaingan usaha ini di perbaiki maka perkembangan infrastruktur pun bisa lebih maksimal," katanya saat ditemui, hari ini.Untuk mendukung sinkronisasi tersebut, lanjutnya, KPPU secara aktif memberikan rekomendasi terhadap sejumlah regulasi pemerintah. Menurut dia, rekomendasi tersebut juga direspon positif oleh pemerintah."Sebesar 54% dari rekomendasi yang kami ajukan terhadap sejumlah regulasi, diadopsi oleh pemerintah. Kami sangat mengapresiasi hal ini," ujar Nawir.Namun demikian, Nawir mengatakan dari sisi persaingan usaha, Indonesia termasuk yang paling siap untuk menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN dibandingkan dengan negara lainnya.Tahun ini, KPPU ditunjuk menjadi ketua ASEAN Experts Group on Competition (AEGC). Pada 15-16 November 2011, KPPU akan melakukan konferensi persaingan usaha ASEAN guna membahas pengembangan dan menentukan prioritas dalam rangka mengimplementasikan ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint.Konferensi ASEAN tersebut akan dilaksanakan di Bali dan bekerjasama dengan ASEAN Secretariat, German International Cooperation (GIZ), ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA), Economic Cooperation Work Program dan Japan International Cooperation Agency. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini