SEOUL: Kementerian Perdagangan akan menggenjot ekpor makanan olahan asal Indonesia ke Korea Selatan, menyusul saat ini masih di bawah 1% pasokan dari dalam negeri untuk total impor jenis produk tersebut ke Negeri Ginseng.
Atase Perdagangan Indonesia untuk Korsel Ari Satria mengatakan salah upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan promosi, serta menyamakan persepsi standar bahan baku makanan yang memenuhi persyaratan kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah Negeri Ginseng.
“Kami akan melakukan promosi untuk mensosiaslisasikan peraturan negara kepada para eksportir Indonesia,” kata Ari hari ini, di sela pameran Korea Food Expo yang diselenggarakan di Seoul pada 9-12 November 2011.
Menurutnya, potensi ekpor makanan olahan di Korsel masih sangat besar. Apalagi mengingat negara dengan pendapatan masyarakatnya per kapita US$ 23.000/tahun selama ini membutuhkan impor sejumlah makanan olahan dari sejumlah negeri di dunia, termasuk Indonesia.
Dia mengatakan potensi makanan olahan yang bisa digenjot masuk ke Korsel antara lain makanan ringan dan minuman herbal.
“Kendala yang biasa dihadapi eksportir makanan olahan Indonesia selama ini adalah keharusan mereka untuk memenuhi standar yang ditetapkan Korean Food and Drug Administration [yaitu semacam BPOM di Korsel],” kata Ari.
Oleh karenanya, BPOM telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan KFDA di Korsel, untuk mengupayakan agar standar yang ditetapkan di Indonesia dapat diterima di Korsel.
Ari mengatakan dengan pendapatan masyarakat Korsel yang rata-rata tinggi, menuntut produk makanan olahan yang berkualitas dan memenuhi standar kesehatan. (arh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel