Kesatuan pelaut desak pendeportasian imigran gelap

Bisnis.com,09 Nov 2011, 17:48 WIB
Penulis: Jessica Nova

 

JAKARTA: Kesatuan Pelaut Indonesia mendesak pemerintah untuk segera mendeportasi dan tidak memberikan suaka bagi seluruh imigran gelap yang berada di berbagai wilayah tanah Air.
 
Pihak kedutaan besar dari beberapa negara juga diminta proaktif ikut menyelesaikan masalah warganya yang berstatus sebagai imigran gelap.
 
Menurut Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia, Hanafi Rustandi, masuknya para imigran gelap yang biasanya melalui jalur laut harus segera dideportasi, karena jika tidak akan semakin sering mereka berdatangan.
 
"Kedatangan imigran gelap melalui jalur laut yang sudah bertahun-tahun dan jumlahnya mencapai ribuan orang menunjukkan pemerintah bersikap lemah, bahkan terkesan melindungi," katanya hari ini.
 
Dia mencontohkan sikap pemerintah yang mendiamkan ribuan orang pendatang haram eks pelaut perikanan di kawasan Maluku Tenggara dan Papua yang kini berbaur dengan masyarakat. 
 
Hanafi mengingatkan pemerintah agar hati-hati dalam menangani pengungsi yang terus bertambah, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di dalam negeri. 
 
"Belakangan hampir seratus pengungsi dari beberapa negara yang lagi dilanda konflik, seperti Iran, Afganistan dan Pakistan masuk Indonesia secara ilegal dan tenggelam di perairan Pangandaran, Jawa Barat," tuturnya.
 
Hanafi yang juga Ketua ITF (International Transport worker’s Federation) Asia Pasifik itu mempertanyakan cara para imigran gelap itu masuk ke wilayah Indonesia.
 
Menurut dia, ada sejumlah keanehan masuknya para imigran gelap itu, yakni melalui pelabuhan atau bandar udara secara legal/ilegal dan dapat menggunakan kapal kayu lokal berukuran kecil berlayar dari Cilacap, Jawa Tengah dengan tujuan Australia. 
 
Bahkan, Hanafi mengindikasikan kapal itu sengaja ditenggelamkan dengan maksud semua dokumennya hilang, sehingga mereka mendapat perlindungan dan untuk selanjutnya dapat tinggal sementara di Indonesia sambil menunggu penempatan dari pihak UNHCR (komisi tinggi PBB urusan pengungsi). 
 
"Modus seperti itu sudah lama terjadi bagi pengungsi atau imigran gelap yang masuk Indonesia, seperti yang terjadi di Tual, Banjina Maluku Tenggara dan Merauke, Papua, sehingga pemerintah harus mewaspadai hal itu," ungkap Hanafi. (sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini