Kontraktor minta pemerintah gencarkan tax treaty

Bisnis.com,09 Nov 2011, 18:23 WIB
Penulis: Andhina Wulandari

JAKARTA: Asosiasi Konstruksi Indonesia meminta pemerintah memberlakukan tax treaty atau perjanjian perpajakan antara dua negara dalam rangka meminimalisir pemajakan berganda.Ketua Asosiasi Konstruksi Indonesia (AKI) mengatakan hal tersebut harus dilakukan, pasalnya pelaku jasa konstruksi nasional masih terkendala pajak berganda ketika mengerjakan proyek-proyek di luar negeri.Dia mencontohkan untuk mengikuti proyek di Aljazair pengusaha dikenai pajak sebesar 15% dari pajak penghasilan badan. Sesampainya di Indonesia, pengusaha dibebankan lagi pajak sebesar 25% dari Pph.Menurut dia, bila pajak berganda ini tetap dibebankan, kontraktor lokal akan mengurangi proyek pengerjaan konstruksi di luar negeri. Apalagi untuk proyek luar negeri yang tidak memiliki akses bank lokal.Saat ini yang akan dilakukan para pelaku usaha jasa konstruksi nasional ialah lebih lebih berfokus untuk meningkatkan dan menyelesaikan proyek di dalam negeri.“Kita akan mengurangi proyek luar negeri, karena nggak punya daya saing yang tinggi dengan adanya pajak berganda yang dibebankan. Sekarang fokus pada proyek on going dan konstruksi di Indonesia,” ujar Sudarto. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini