'Cagub DIY harus dari kerabat keraton'

Bisnis.com,11 Nov 2011, 17:39 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis

 

JAKARTA: Calon Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang akan datang harus berasal dari kerabat keraton Yogjakarta meski  mekanismenya ditetapkan oleh DPRD.
 
Demikian dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo terkait dengan suksesi kepemimpinan di provinsi tersebut. Menurut dia, keputusan itu berdasarkan hasil pertemuan antara Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta beberapa waktu yang lalu. 
 
"Untuk sumber calon Gubernur DIY Yogyakarta mendatang harus dari keraton dan tidak boleh ada calon dari eksternal. Itu keputusan pertemuan Sultan dengan Presiden itu. Hanya satu dari keraton," ujar Ganjar kepada wartawan hari ini.
 
Kendati harus berasal dari keluarga keraton, lanjutnya, mekanisme penetapan sebagai Gubernur DIY Yogyakarta tetap menggunakan sistem penetapan melalui fraksi-fraksi di DPRD. Sistem itu sesuai dengan kesepakatan antara DPR dengan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.
 
Jika nanti ada lebih dari satu calon Gubernur DIY Yogyakarta dari keraton, maka mekanisme menentukan calon tunggal untuk diajukan ke DPRD akan menggunakan aturan internal yang selama ini berlaku di keraton.
 
Sebelumnya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Hamengku Buwono X telah menerima  Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Gubernur  yang diserahkan langsung oleh perwakilan Kementrian Dalam Negeri. (sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini