Interkoneksi SMS mungkin diterapkan bulan depan

Bisnis.com,14 Nov 2011, 13:40 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga

JAKARTA: Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan menerapkan interkoneksi berbasis biaya (cost based) pada layanan pesan singkat (SMS) sesuai dengan amanat Permenkominfo No. 8/2006 soal Interkoneksi.

 

Dengan diterapkannya interkoneksi cost based pad SMS, maka berakhir jugalah rezim sender keep all (SKA) pada layanan pesan singkat tersebut.

 

Aturan SKA pada SMS maksudnya adalah operator pengirim mendapatkan semua bayaran SMS, sementara operator penerima sama skali tidak menerimanya.

 

Adapun pada sistem SMS berbasis cost based, maka baik operator penerima atau pun operator pengirim kan mendapatkan bagian pembayaran dari konsumen biaya interkoneksi ditetapkan pada angka Rp23.

 

”BRTI sudah bertemu dengan operator telekomunikasi dan menyampaikan hal itu,” ujar anggota BRTI Heru Sutadi kepada Bisnis hari ini.

 

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari langkah aksi menyikapi isu SMS sedot pulsa dan SMS penipuan, dimana SMS yang gratis dimanfaatkan dalam pengirman SMS spam dan penipuan serta broadcast SMS yang menjebak menawarkan konten.

 

Heru mengklaim aturan tersebut sudah sesuai dengan Permenkominfo No. 8/2006 dan operator dapat mengerti, hanya yang masih belum diputuskan adalah kapan dimulai atau maksimal kapan sudah harus diimplementasikan.

 

Pada saat pertemuan dengan operator akhir pekan lalu, BRTI menyampaikan keinginannya untuk menerapkan aturan interkoneksi SMS cost based pada 1 Desember, tapi beberapa operator menawarnya jarena harus mengubah PKS (perjanjian kerj sama) dan sistem billing serta kesiapan SOKi (Sistem Otomatisasi Kliring Interkoneksi) untuk sistem kliring trafik telekomunikasi (SKTT)-nya.

 

”Sesuai PM memang harus cost based, yang ditawar operator kan biaya interkoneksi nya, secara prinsip angka Rp23 untuk interkoneksi SMS adalah maksimal,” katanya.(api)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lingga Sukatma Wiangga
Terkini
'