Jatim lanjutkan kebijakan impor bahan baku nonmigas

Bisnis.com,14 Nov 2011, 14:07 WIB
Penulis: News Editor

SURABAYA: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur tidak akan menghentikan impor bahan baku nonmigas untuk sejumlah industri di provinsi tersebut tahun depan.Budi Setiawan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim mengatakan, impor bahan baku nonmigas masih sangat dibutuhkan oleh sejumlah industri untuk terus berkembang dan kemudian meningkatkan ekspor mereka.“Apalagi sejumlah bahan baku memang tidak bisa diperoleh dari dalam negeri, seperti sol sepatu misalnya. Jika ingin meningkatkan kinerja ekspor nonmigas, kita juga harus memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri, bahkan jika harus impor,” katanya pada wartawan, hari ini.Menurutnya, industri di Jatim harus dibangun hulu-hilirnya, baik dari segi bahan baku maupun pendistribusian hasil produksi mereka. Biasanya, tambah Budi, setelah mendapat bahan baku impor, para pelaku industri mengolah kembali bahan tersebut sehingga nilainya berlipat dan layak untuk ekspor.Namun, Budi berharap suatu saat industri lokal Jatim dapat memperoleh pasokan bahan baku dari sumber daya lokal, seperti  industri makanan dan minuman serta agribisnis,yang berkembang pesat karena pasokan bahan baku dari lokal mencukupi.Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Nasional (BPS) Jatim, total impor nonmigas provinsi tersebut selama  Januari  – September 2011 mencapai US$12, 2 miliar atau mengalami kenaikan sebesar  38,24 % dibanding periode yang  sama tahun 2010 yang mencapai US$8,85 miliar.Dari jumlah tersebut, peran impor barang konsumi mencapai 7,09%, bahan baku atau penolong sebesar 84,81% dan barang modal sebesar 8,10% terhadap total impor. Selama bulan September 2011 impor non migas Jawa Timur didominasi oleh mesin dan pesawat  mekanik dengan nilai US$171,73 juta.Setelah itu, diikuti besi dan baja US$147,31 juta, gandum-ganduman sebesar US$ 124,36 juta,  plastik dan barang dari plastik sebesar US$81,47 juta, serta mesin dan peralatan listrik US$79,09 juta.RUU PanganSementara itu, mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan yang menuai protes dari berbagai kalangan, Budi menilai Jatim merupakan daerah yang sangat dirugikan jika RUU tersebut jadi disahkan.“Jatim dicanangkan menjadi provinsi agribisinis dalam 20 tahun mendatang, tentu saja jika RUU pangan disahkan, produk petani asal Jatim akan terganggu dengan bahan pangan impor. Ekspor pangan ke luar pulau kita juga pasti terhambat,” terangnya.Selain itu, tambahnya, Nilai Tukar Petani ((NTP) akan turun dan kemiskinan akan bertambah banyak karena sektor pertanian adalah sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar. Di Jatim misalnya, jumlah tenaga kerja di sektor pertanian per September mencapai sekitar 7,520 juta dari total 19,406 juta jumlah tenaga kerja di Jatim yang bekerja di seluruh sektor. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Dara Aziliya
Terkini