Kota Malang revisi target penerimaan PBB

Bisnis.com,17 Nov 2011, 16:07 WIB
Penulis: News Editor

 

MALANG: Target penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Malang direvisi lagi menjadi Rp40 miliar setelah Pemkot setempat memprotes penetapan revisi sebelumnya oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dinilai memberatkan.
 
Mardioko, Kepala Dinas Pendapatan Kota Malang, mengatakan awalnya penerimaan PBB daerah tersebut direvisi menjadi Rp43 miliar oleh pemerintah pusat. Namun setelah  ada keberatan dari Pemkot Malang, revisi target tersebut diubah lagi menjadi Rp40 miliar atau cuma naik Rp5 miliar dari target sebelum revisi sebesar Rp35 miliar.
 
"Kami masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat, dalam hal Direktorat Jenderal Pajak, terkait revisi baru target penerimaan PBB Kota Malang," katanya hari ini.
 
Pemkot Malang menolak penambahan target penghimpunan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp8 miliar menjadi sekitar Rp43 miliar pada 2011.
 
Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Dinas Pendapatan Kota Malang Khumaiyah menambahkan informasi bahwa target penerimaan PBB untuk daerah direvisi lagi diperoleh secara lisan dari Direktorat Jenderal Pajak.
 
Jika penerimaan PBB ditetapkan menjadi Rp40 miliar pada 2011, katanya, masih dalam batas kemampuan dinas tersebut untuk menghimpunnya. Revisi target penerimaan PBB yang baru itu memang sesuai dengan data di Dinas Pendapatan maupun potensi di lapangan.(sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini