Bappenas dapat hibah untuk masyarakat miskin

Bisnis.com,18 Nov 2011, 15:14 WIB
Penulis: News Editor

 

JAKARTA: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mendapatkan bantuan dana hibah senilai US$2,34 juta dari Norwegia untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat miskin di Indonesia. 
 
Direktur Hukum dan HAM Bappenas Diani Sadiawati mengatakan bantuan ini merupakan fase kedua proyek pemberdayaan hukum dan bantuan bagi masyarakat tertinggal (Legal Empowerment and Assistance for the Disadvantaged/LEAD), bekerja sama dengan Badan Program Pembangunan Persatuan Bangsa-bangsa (UNDP).
 
“Proyek ini awalnya sudah diimplementasikan pada 2007-2011. Sekarang fase kedua yang disebut Strengthening Access to Justice in Indonesia (SAJI) dari 2011-2015,” ujar Diani usai menandatangani nota kesepahaman dana hibah di Jakarta, hari ini.
 
Sebelumnya, Bappenas telah memeroleh dana mencapai US$8.183.969 dari tiga negara pendonor yakni Belanda, Swedia, dan Norwegia. Masing-masing negara menyumbang antara lain, Belanda sebesar  US$3.222.630, Swedia senilai US$4.484.305, dan Norwegia US$477.034.
 
Diani menargetkan tiga wilayah untuk menerapkan program SAJI, yakni Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara yang merupakan daerah pasca konflik. 
 
Dalam fase pertama, program dilakukan di tiga wilayah yang sama, ditambah Aceh. Pemerintah mendirikan pos-pos bantuan hukum masyarakat, dan pelatihan untuk pendampingan bantuan hukum.
 
Deputy Country Director UNDP Stephen Rodriques menjelaskan pihaknya akan membentuk pusat informasi dan konsultasi hukum. Ini dilakukan untuk menata kembali pengelolaan bantuan bagi masyarakat terpinggirkan. 
 
“Tetapi bukan pemberian bantuan hukum, karena itu fokus lembaga peradilan,”tegasnya. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Terkini