BP Migas agar lebih cermat kontrol anggaran

Bisnis.com,21 Nov 2011, 19:41 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho

JAKARTA: Pemerintah meminta BP Migas lebih cermat mengontrol rencana anggaran belanja atau WP&B (work, program and budget) yang diajukan setiap tahun oleh seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan saat ini jumlah KKKS migas di Indonesia sudah sekitar 270. Setiap tahunnya, mereka harus mengajukan WP&B dan BP Migas berkewajiban mengontrol itu.“Setiap akhir tahun KKKS wajib serahkan WP&B, dan tugas BP Migas salah satunya adalah mengontrol itu. WP&B saya minta cermat dikontrol. Siapa yang tidak laksanakan dengan baik, beri teguran, peringatan. Kalau perlu kita terminasi [kontraknya] kalau memang dia tidak perform,” ujar Wacik di kantor Kementerian ESDM, hari ini.Wacik juga meminta saat kontraktor migas menghadapi kesulitan baik itu kesulitan teknis di lapangan maupun kesulitan administrasi, maka BP Migas bisa dengan responsif membantu para KKKS.“Kalau BP Migas tidak mampu [menyelesaikan] karena sulit, naikkan masalahnya ke saya untuk saya tangani, begitu cara kita kerja. Tolong kontraktor dibantu sehingga bisa cepat menghasilkan migas. Dengan begitu, rakyat akan cepat dapat sesuatu,” ujarnya.Wacik juga mempersilakan kontraktor migas asing agar mencari untung secara baik di Indonesia. Meski begitu, Wacik berharap kepentingan Indonesia bisa menjadi prioritas.Artinya, rakyat di sekitar wilayah pertambangan migas juga diminta agar diperhatikan oleh para kontraktor migas.“Saya minta perhatikan rakyat di mana anda bekerja [di area lapangan migas],” ujar Wacik.Pemerintah, lanjut Wacik, juga memahami kemungkinan adanya renegosiasi saat kondisi harga minyak dan gas bumi sedang naik-turun agar pemerintah dan kontraktor migas posisinya bisa saling win-win.“Kontrak yang sudah ada, kita jalankan bersama. Tapi kalau di perjalanan ada yang berubah seperti harga begitu rupa naiknya atau turunnya, maka saat itu kita duduk bersama. Kita adakan renegosiasi,jadi renegosiasi bukan barang haram,” ujarnya. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini