Tiga kementerian perlu bahas impor garam

Bisnis.com,22 Nov 2011, 18:42 WIB
Penulis: Yeni H. Simanjuntak

JAKARTA: Komisi IV DPR mengusulkan rapat gabungan tiga kementerian terkait impor garam, agar dapat menegaskan kembali kewenangan masing-masing instansi untuk mencapai swasembada.Ketua Komisi IV DPR Romahurmuzy mengatakan rapat gabungan diadakan guna membahas perbatasan impor garam mencapai swasembada garam nasional.Ketiga kementerian itu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.Komisi IV DPR dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sepakat menata kembali regulasi impor garam dan batas kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing kementerian terkait.Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menyambut usulan DPR untuk menggelar rapat gabungan tiga menteri."Untuk KKP sendiri, kewajiban saya untuk menolong produksi garam dalam negeri," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan KKP, hari ini.Kementerian Kelautan dan Perikanan optimistis untuk meningkatkan produksi perikanan dalam negeri dengan mendorong perikanan tangkap ke kawasan ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) dan laut lepas.Anggota Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan jika dibandingkan dengan bantuan dana langsung kepada kelompok pembudidaya garam, maka dana bantuan itu lebih baik untuk membangun gudang penyimpan garam di daerah.Anggota Komisi IV DPR Siswono Yudohusodo menegaskan hal terpenting untuk meningkatkan produksi garam dengan insentif harga agar petani garam tertarik memproduksi garam. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini