Bapepam-LK:Tak perlu ada regulasi khusus

Bisnis.com,23 Nov 2011, 14:33 WIB
Penulis: News Editor

 

SURABAYA: Bapepam-LK tidak akan mengeluarkan regulasi khusus untuk memperkuat pasar modal dalam negeri dalam mengantisipasi  efek krisis ekonomi global.
 
Nurhaida, ketua Bapepam-LK menilai kendati indeks harga saham gabungan (IHSG) sempat terkoreksi cukup tajam beberapa bulan lalu akibat krisis tersebut, kondisi pasar modal Indonesia saat ini masih masuk kategori normal.
 
"Dua bulan terakhir IHSG sudah rebound dan kembali ke kondisi normal. Lagipula, krisis global kali ini tidak separah krisis pada 2008 lalu," katanya pada wartawan, hari ini.
 
Menurutnya, IHSG sebagai salah satu indikator kondisi pasar modal Indonesia mampu bertahan melewati krisis global akibat dari optimisme pasar akan pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Bahkan, masih banyak investor potensial  yang bisa digali mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar.
 
"Saat ini jumlah pemilik rekening efek di Indonesia hanya mencapai 0,2% dari jumlah penduduk, sedangkan Malaysia 15% dan Singapura 30%," terangnya. 
 
Nurhaida menambahkan, kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih didominasi pihak asing dengan persentase 57%, dan domestik 43%. Dia mengkhawatirkan hal tersebut menyebabkan pasar modal dalam negeri rentan terhadap pengaruh asing.
 
Jika pihak asing tersebut menarik investasinya, tambahnya, IHSG bisa anjlok dan berakibat negatif terhadap perekonomian dalam negeri. Maka dari itu, perlu ada kerjasama dari berbagai pihak untuk memacu pertumbuhan investor domestik di pasar modal nasional. (sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini