KPK tangkap tangan 2 anggota DPRD Semarang

Bisnis.com,24 Nov 2011, 14:23 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali melakukan tangkap tangan terhadap dua orang anggota DPRD Semarang yang diduga tengah menerima uang suap dari seseorang di parkiran DPRD Semarang.Johan Budi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan tim penyidik KPK hari ini menangkap tiga orang yang diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi yaitu anggota DPRD Semarang Martono dan Agus P. Sarjono, dan Sekretaris Kota (Seskot) Semarang Ahmad Zainuri."Jadi benar sekitar pukul 11.30 di parkiran DPRD Semarang KPK menangkap tangan tiga orang yaitu  anggota DPRD M dan APS, serta Sekretaris Kota Semarang AZ," ujarnya hari ini di kantor KPKDi TKP, jelasnya, KPK menemukan lebih dari sepuluh buah amplop berisikan uang. Amplop tersebut ditemukan di mobil milik anggota DPRD dan juga di ruangan anggota DPRD tersebut. Suap tersebut didugaterkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Dia menyatakan proses penangkapan dilakukan sesaat setelah pemberian amplop dari Ahmad Zainuri kepada Martono dan juga Agus P. Sarjono. Hingga kini KPK masuh menghitung jumlah uang yang diberikan dan juga masih melakukan pengembangan kasus."Tim masih disana melakukan pengembangan proses tangkap tangan," ujarnya.Johan juga belum dapat memberikan informasi, anggota DPRD tersebut berasal dari partai politik mana. Tim penyidik KPK telah berangkat dari tadi malam dan sudah melakukan pengintaian dengan informasi yang dibantu oleh masyarakat setempat. (17/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini