KPK pasang telinga soal Bhatoegana

Bisnis.com,25 Nov 2011, 17:35 WIB
Penulis: News Editor

 

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri keterlibatan Ketua DPP Departemen Perekonomian Partai Demokrat Sutan Bhatoegana terkait kasus dugaan korupsi Solar Home System (SHS) tahun anggaran 2009 di Kementerian ESDM.
 
"Informasi sekecil apa pun akan didalami, termasuk pengakuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Apabila dalam pengembangan ditemukan dua alat bukti baru yang cukup, tentu kami akan buka penyelidikan baru," ujar Johan Budi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pers hari ini.
 
Dia menyatakan penyebutan nama Sutan Bhatoegana beserta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Gories Mere dan Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung Wisnu Subroto pada sidang kasus dugaan korupsi proyek PLTS dengan terdakwa Ridwan Sanjaya tersebut akan terus didalami oleh KPK. 
 
KPK juga membuka peluang untuk menghadirkan orang-orang yang terlibat dalam korupsi SHS di persidangan. 
 
Apabila fakta persidangan menunjukkan keterlibatan dari politisi Demokrat tersebut dengan kasus dugaan korupsi, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan menghadirkan dalam persidangan.
 
Jika berdasarkan kesaksian di persidangan, dianggap diperlukan untuk memanggil ya akan kita panggil, tentunya selama itu untuk memperkuat yang sudah menjadi dakwaan jaksa, ujarnya kepada pers di kantor KPK.
 
Sebelumnya, KPK menetapkan Ridwan bersama-sama dengan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan energi (LPE) Jacobus Purwono, diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan mengarahkan Panitia Pengadaan dalam pembuatan harga perkiraan sendiri (HPS). (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Terkini