Negara adidaya masih doyan bom tandan

Bisnis.com,26 Nov 2011, 14:30 WIB
Penulis: Tusrisep

JAKARTA: Bom cluster alias bom tandan yang kerap dituding menjadi mesin pembantai ternyata masih diminati negara-negara besar alhasil kesepakatan pelarangan penggunaan pun gagal diteken di Jenewa. Tadi malam, 50 negara meski telah bergabung dengan gerakan pelarangan bom tandan. Amerika Serikat, China dan Rusia cenderung hanya ingin dilakukan pengaturan tentang pembuatan dan penggunaan bom tandan tersebut. Tahun lalu pelarangan bom curah telah diratifikasi oleh sekira 30 negara. Sementara pelarangan penggunaan bom tersebut dijadwalkan oleh PBB dimulai pada 1 Agustus 2010 yang ternyata belum efektif. Meskipun demikian, kepala divisi senjata lembaga swadaya Human Rights Watch, Steve Goose menegaskan tetap akan melakukan perjuangan untuk melakukan tekanan hingga bom tandan diharamkan penggunaannya. AS sebagai negara yang gemar berjualan isu HAM diketahui menggunakan bom curah (cluster bomb) dalam serangan di Yaman yang menewaskan 55 orang, Desember tahun lalu. Sebagian korban diketahui sebagai warga sipil. Konvensi Pelarangan Bom Curah menetapkan pelarangan untuk penggunaan, pemasokan serta produksi dan pemasaran bom curah. Selain itu, konvensi juga menetapkan tenggat waktu yang harus segera dipatuhi mengenai penghancuran stok dari bom curah dan pembersihan wilayah dari bom yang belum meledak. Konvensi juga mewajibkan tiap negara yang meratifikasi hasil konvensi, untuk membantu warga dan komunitas yang terpengaruh oleh bom mematikan ini. LSM Handicap International mencatat sedikitnya 98% korban dari bom curah adalah warga sipil, sedangkan sepertiga darinya adalah anak-anak. Mengapa? Karena anak-anak tertarik melihat bom-bom kecil berwarna cerah dan mereka akan luka parah jika mereka mengangkat bom tersebut.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lingga Sukatma Wiangga
Terkini