Candi Muaro Jambi terancam penumpukan batu bara

Bisnis.com,26 Nov 2011, 13:39 WIB
Penulis: nurul

JAMBI: Menteri ESDM Jero Wacik diharapkan dapat membantu mengatasi usaha ilegal penumpukan batu bara di kawasan cagar budaya Muaro Jambi, Jambi."Sedikitnya ada lima perusahaan yang melakukan penumpukan hasil batubaranya sebelum di ekspor ke Singapura. Penumpukan tersebut masuk kawasan percandian yang dilindungi dengan UU no: 11/2010 tentang cagar budaya," kata Didy Wuryanto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Provinsi Jambi, Sabtu 26 November.Menurut dia, Candi Muaro Jambi dan Geopark Merangin, Kabupaten Merangin, adalah ikon dari pariwisata Jambi. Selain candinya sendiri masih misterius asal usul dan fungsinya, di bawah lapisan tanahnya banyak ditemukan struktur bangunan."Penumpukan batu bara tersebut bisa merusak struktur bangunan di bawah lokasi candi itu. Menteri ESDM Jero Wacik yang sebelumnya menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata paham benar dengan potensi candi dan geopark sehingga diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai kepentingan yang mengizinkan penumpukan batu bara itu," kata Didy.Selain penumpukan batu bara tanpa amdal itu  merusak candi, limbahnya juga sudah mengotori lingkungan sekitar terutama rumah-rumah di beberapa desa yang ada.Pihaknya berharap Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)  segera bertindak dan mengatasi malasalah ini mengingat aktivitas usaha batu bara adalah bagian dari monitoring Kementrian ESDM."Pemerintah pusat dan pemkab harus bersikap atas ulah lima perusahaan itu mengingat Pemprov Jambi  terbentur otonomi daerah."Jika kasus ini dibiarkan berlama-lama maka Indonesia akan menjadi sorotan dunia karena Unesco sudah peduli dengan pencalonan candi Muaro Jambi sebagai warisan dunia (world dunia)."Apa kata dunia kalau di atas situs ada penumpakan stok batubara (stock pile) yang dapat merusak struktur bangunan yang menjadi bukti peradaban ratusan ribu tahun yang lalu," kata Didy. (ea) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Marissa Saraswati
Terkini