Integritas penyelenggara negara makin membaik...?

Bisnis.com,28 Nov 2011, 11:45 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan terdapat peningkatan nilai rata-rata Indeks Integritas Nasional sebesar 0,84, yaitu pada 2010 sebesar 5,47 menjadi 6,31 pada 2011 ini.Muhammad Jasin, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, mengatakan berdasar survei integritas yang dilakukan oleh KPK, rata-rata nilai dari Indeks Integritas Nasional adalah 6,31."Rata-rata nilai integritas intansi pusat 7,07, nilai itu lebih tinggi dibandingkan dengan nilai rata-rata integritas pemerintah daerah sebesar 6,00," ujarnya hari ini pada konferensi pers di kantor KPK.Dia menyatakan survei tersebut dilakukan KPK kepada 89 instansi, yaitu 22 instansi pusat, 7 instansi vertikal, dan 69 instansi pemerintah daerah.Dari hasil survei terlihat bahwa Pemerintah Kota Dumai, Riau meraih nilai indeks integritas intansi atau pemda tertinggi. Dengan nilai 7,77. Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berada di posisi 42 dari 60 pemda yang di survei oleh KPK. Dengan indeks integritas sebesar 5,54.Untuk instansi pusat, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang meraih nilai indeks integritas tertinggi. Dengan nilai Indeks Integritas Pusat (IIP), 7,60. Sementara, Kementerian Agama (Kemenag) memperoleh nilai IIP terendah dari 22 intansi yang di survei, yaitu sebesar 5,37.Kemudian, Kementerian Keuangan berdasarkan survei KPK memperoleh Indeks Integritas Vertikal (IIV) tertinggi, yaitu 7,56. Dengan indikator, jumlah gratifikasi, pemanfaatan teknologi informasi, upaya anti korupsi dan mekanisme pengaduan masyarakat yang cukup baik.Namun begitu masih terdapat 37 instansi atau pemerintah daerah yang nilai integritasnya di bawah rata-rata nasional. Selain itu terdapat 28 instansi atau pemerintah daerah yang nilainya di bawah standar rata-rata nasional.Survei integritas ini, jelasnya, bertujuan untuk mengetahui nilai integritas, indikator dan subindikator integritas dalam layanan publik. Survei ini juga bertujuan untuk memberi bahan masukan bagi instansi layanan publik untuk mempersiapkan upaya-upaya pencegahan korupsi yang efektif pada wilayah atau layanan yang rentan terhadap korupsi. (Intan Pratiwi/ea) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Marissa Saraswati
Terkini