Sawit Watch tangani 663 konflik lahan

Bisnis.com,28 Nov 2011, 15:53 WIB
Penulis: News Editor

KUTA: Konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit cukup tinggi, di antaranya sebanyak 663 kasus ditangani Sawit Watch.Norman Jiwan, Head of Threat Mitigation Initiative Departement Sawit Wacth, mengatakan pembukaan lahan untuk memperluas kebun sawit di sejumlah daerah telah memicu banyak konflik."Ini harus mendapat penanganan tepat agar konflik tidak meluas," katanya di sela-sela  Konferensi HAM dan Bisnis hari ini.Menurutnya, perusahaan perkebunan itu dengan seenaknya mengambil lahan milik warga yang tersebar di 17 provinsi. Hingga 2011, sedikitnya satu juta hektare lahan telah digunakan untuk memperluas perkebunan sawit.Norman menjelaskan masalah yang serupa juga terjadi di negara anggota Asean. Bisnis perkebunan sawit di negara tetangga tersebut dalam jumlah investasi yang sangat besar dengan lahan yang luas pula.Di Indonesia, industri kelapa sawit didominasi perusahaan asing di antaranya dari Malaysia, Singapura dan Amerika Serikat.Dia menjelaskan selama lima tahun ini di wilayah Provinsi Papua Barat sebanyak 51 bank berlomba-lomba berinvestasi di bidang perkebunan sawit. Yang dia sayangkan, hanya sedikit yang melakukan perlindungan sosial dan lingkungan.Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan konflik masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit terjadi karena industri mencaplok lahan milik kelompok warga setempat dengan cara hak guna pakai.Setelah masa hak guna pakai itu selesai, perusahaan tidak mengembalikan kepada masyarakat, malah sebaliknya menguasai lahan. (K2/TW) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini