Petugas pajak Palestina belajar PBB di Jakarta

Bisnis.com,28 Nov 2011, 13:14 WIB
Penulis:

JAKARTA: Sebanyak 8 petugas pengumpul pajak (fiskus) Direktorat Pajak Properti, Kementerian Keuangan Palestina, berguru soal pajak bumi dan bangunan (PBB) di Indonesia. 

 
Dodi Iskandar, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan, menjelaskan Kementerian Keuangan Palestina pada 10 Agustus lalu menyampaikan ketertarikannya untuk mempelajari sistem PBB di Indonesia guna memperbaiki sistem PBB di negaranya.
 
Menyambut keinginan tersebut, Kemenkeu bersama BPPK, Ditjen Pajak, Kementerian Luar Negeri dan Japan International Cooperation Agency (JICA) akan menyelenggarakan 'Land and Building Tax Training Program Improvement of Property Taxation for Palestine' pada 28 November sampai 5 Desember. 
 
"Diklat bertujuan untuk memberikan gambaran tentang sistem perpajakan di Indonesia, khususnya sistem perpajakan bumi dan bangunan," tulis Dodi dalam siaran persnya, hari ini.
 
Menurutnya,  diklat itu bertujuan untuk memberikan gambaran tentang sistem perpajakan di Indonesia, khususnya PBB. 
 
Diklat yang akan digelar di kantor pusat BPPK tersebut akan dihadiri oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Y.M. Katori Yoshinori, Kepala Perwakilan JICA untuk Indonesia Kohara Motofumi, Dirjen Pajak Fuad Rahmany, dan Kepala BPPK Kamil Sjoeib.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini