KPK periksa 5 mantan pejabat Pertamina

Bisnis.com,29 Nov 2011, 11:04 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pengusutan terhadap kasus penyuapan pejabat migas Indonesia oleh Innospec Ltd, dengan melakukan pemeriksaan terhadap lima mantan pejabat PT Pertamina.LIma mantan petinggi pertamina yang diperiksa terdiri dari  empat orang mantan Direktur Utama Widya Purnama, Ari Hermanto, Baihaki Hakim, Arifi  Nawawi, serta mantan Wakil Dirut Iin Arifin Takhyan. Kelimanya datang secara terpisah dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Saya mengadvokasi direksi Pertamina. Semuanya. Iya diperiksa terkait kasus gratifikasi pengadaan TEL," ujar Dodi Abdul Kadir, kuasa hukum direksi dari kelima orang tersebut.Kasus ini bermula dari permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta KPK menguak kasus penyuapan pejabat migas Indonesia oleh Innospec Ltd. Perusahaan energi asal Inggris itu terbukti menyuap sejumlah mantan pejabat migas Indonesia untuk menunda penerapan bensin bebas timbal di Indonesia.Pengadilan Inggris telah menjatuhkan sanksi denda hingga US$ 12,7 juta karena produsen zat tambahan bahan bakar TEL itu terbukti menyuap sejumlah pejabat migas Indonesia hingga US$ 8 juta. Suap itu diberikan agar Indonesia menunda penerapan bensin bebas timbal yang mestinya sudah dilakukan sejak tahun 1999. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lingga Sukatma Wiangga
Terkini