Malang peroleh penghargaan Abdibaktitani

Bisnis.com,29 Nov 2011, 18:01 WIB
Penulis: News Editor

MALANG: Pemkab Malang berhasil meraih penghargaan tingkat nasional Abdibaktitani untuk Unit Kerja Pelayanan Publik Bidang Pertanian 2011.Kabupaten Malang merupakan satu-satunya wakil pemerintah daerah di lingkungan Provinsi Jawa Timur yang berhasil meraih penghargaan tersebut.Kepala Bagian Organisasi Pemkab Malang, E. Kamti Astuti, mengatakan piala Abdibaktitani merupakan komitmen Unit Kerja Pelayanan Publik yang selalu mengedepankan kepentingan publik.Kepentingan publik itu khususnya di bidang pertanian dan berpedoman pada Standar Pelayanan Publik (SPP), Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).“Piala tersebut hari ini diterimakan oleh Menteri Pertanian di Jakarta kepada Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) Kabupaten Malang,” kata Kamti di Malang hari ini.Dia menambahkan Kabupaten Malang adalah satu-satunya wakil Provinsi Jawa Timur yang berhak menyandang juara nasional dan berhak menerima Piala Abdibaktitani dari Menteri Pertanian.“Sesuai dengan UU) No.25/2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara layanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar layanan sesuai kemampuan, kebutuhan, dan kondisi lingkungan.”Pelayanan publik, ujarnya, merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi setiap warga negara atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.“Setiap penyelenggara layanan publik wajib menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan sebagai ukuran baku dalam penyelenggaraan pelayanan.”Adapun, standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.“Dalam hal ini pelayanan akan menjadi lebih efisien dan efektif karena dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya. (K25/bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini