Pemberantasan korupsi harus dimulai dari MA

Bisnis.com,29 Nov 2011, 12:26 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis

JAKARTA: Calon pimpinan KPK Abdullah Hehamahua mengatakan pemberantasan korupsi harus dimulai dari jajaran Mahkamah Agung sebagai 'penjaga gawang' penegakkan hukum di bidang korupsi."Pemberantasan korupsi harus dimulai dengan menaikkan gaji hakim dan jaksa agar mereka bisa bekerja secara profesional," kata Abdullah dalam uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR hari ini.Selain Abdullah yang saat ini menjabat sebagai penasihat KPK, komisi bidang hukum DPR itu juga akan menguji calon lainnya, yakni Handoyo Sudrajat yang juga berasal dari internal KPK.Abdullah mengungkapkan pilihan untuk menaikkan gaji penegak hukum itu didasarkan kepada kemampuan APBN. Anggaran negara akan memadai untuk menaikkan gaji sekitar 18.000 hakim dan jaksa yang berperan sangat strategis dalam pemberantasan korupsi.Dengan demikian, ujarnya, bukan tidak mungkin Indonesia bisa meniru Hong Kong yang bisa memberantas korupsi dalam waktu 15-20 tahun dengan jajaran hakim dan jaksa yang profesional."Pembenahan harus dimulai dari Mahkamah Agung. Kalau 'penjaga gawangnya main sabun' percuma saja pemberantasan korupsi dilakukan," ujarnya di depan penguji dari Komisi III DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin.  Abdullah juga menyebutkan untuk memberantas korupsi dan menciptakan efek jera bagi para pelakunya, koruptor harus disuruh bekerja di perkebunan seperti di kebun kelapa sawit dan kebun karet. Uang hasil korupsi mereka akan digunakan untuk membayar kerugian negara. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini