LKPP: Segera mulai proses lelang

Bisnis.com,29 Nov 2011, 20:44 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengimbau Kementerian/Lembaga segera melakukan proses lelang proyek untuk mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran negara.Kepala LKPP Agus Rahardjo menyampaikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, Kementerian/Lembaga (K/L) sudah diizinkan melakukan lelang untuk proyek periode tahunan pada akhir tahun sebelumnya.“Lelang harus cepat dilakukan dari sekarang. Kalau begitu kan awal tahun bisa langsung sign kontrak dan jalankan proyek,” ujar Agus di Jakarta, hari ini.Dia juga membantah Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah menjadi faktor penghambat penyerapan anggaran negara.Menurut dia, minimnya anggaran yang terserap memiliki banyak sebab. Salah satunya adalah kurangnya kesiapan K/L mengimplementasikan perencanaan yang telah dibuat.Menurut Agus, perencanaan masing-masing K/L yang telah disetujui harusnya sudah memiliki rancangan teknis.Hal ini akan memudahkan pelaksanaan program. “Jangan setelah disetujui baru dirancang mata anggaran pegawai, belanja modal, belanja barang, itu akan repot,” tuturnya.(01/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini