BNI-BJB garap jaminan pembayaran rumah sakit

Bisnis.com,05 Des 2011, 16:30 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: PT Bank Negara Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dalam pemberian fasilitas jaminan pembayaran rumah sakit atau hospital guarantee di Singapura dan Malaysia.Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Vice President Divisi Konsumer Bank Pembangunan Derah Jawa Barat dan Banten (BJB) Nia Kaniya dan Pemimpin Cabang BNI Cabang Singapura Wahyu Purwandaka, di Jakarta hari ini, Melalui kerja sama ini, nasabah BJB bisa mendapatkan hospital guarantee untuk berobat ke sejumlah rumah sakit yang berada di Singapura dan Malaysia.Nia Kaniya mengatakan kerja sama ini akan meningkatkan manfaat bagi nasabah BJB agar tidak khawatir dalam melakukan ketika berobat keluar negeri. “Bagi nasabah BJB yang ingin berobat ke luar negeri tinggal menghubungi kami, lalu dana simpanan akan diblokir dan ditransfer ke BNI Singapura,” ujarnya hari ini.Melalui kerja sama ini, lanjutnya, perseroan mengharapkan dapat meningkatkan jumlah nasabah simpanan serta dana pihak ketiga (DPK). Namun dia tidak menjelaskan lebih jauh tentang target peningkatan tersebut.Abdullah Firman Wibowo, VP Divisi Internasional BNI yang hadir dalam acara tersebut, mengatakan setiap tahun sekitar 200.000 orang Indonesia berobat ke Singapura dan 100.000 orang berobat ke Malaysia. “Setiap tahun jumlahnya selalu meningkat secara signifikan,” jelasnya.Dengan hospital guarantee, lanjutnya, segala permasalahan pembayaran lewat kartu kredit dan uang tunai dapat dihindari. “Kartu kredit ada kendala seperti limit pembayaran dan perbedaan nilai tukar hingga 200—300 basis points,” ujarnya.Hingga saat ini, lanjutnya, BNI telah bekerja sama dengan tujuh grup rumah sakit di Singapura, diantaranya Raffles Hospital, Singhealth Institution dan Parkway Group of Hospital. Selain itu, BNI juga telah bekerja sama dengan lima rumah sakit besar di Malaysia. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini