Singkawang, kota pertama tertib ukur

Bisnis.com,06 Des 2011, 15:30 WIB
Penulis: Febriany Dian Aritya Putri

SINGKAWANG, Kalbar: Wamendag Bayu Krisnamurthi mengharapkan seluruh kota bisa menjadi daerah tertib ukur dengan mengawasi penggunaan alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapannya (UTTP) agar tidak merugikan penjual, pembeli, dan negara.Dia mengatakan saat ini hanya Singkawang dari sekitar 500 kota di Indonesia, yang mendapat label dari Kemendag sebagai daerah tertib ukur."Semua kota diharapkan bisa melakukan seperti Singkawang, karena tertib ukur itu merupakan amanat UU dan hak konsumen," jelasnya dalam konferensi pers penetapan Singkawang sebagai kota pertama tertib ukur siang ini.Di Singkawang terdapat lebih dari 50.000 unit UTTP, yang terdiri dari 12.135 unit meteran air, lalu 26.909 meteran kwh, pompa ukur BBM sebanyak 28 unit, timbangan 2.226 unit, takaran 652 unit, dan jenis lainnya 33 unit.Wamendag menuturkan kebijakan metrologi berada di tangan pemerintah daerah seiring dengan berlakunya otonomi.Di tempat yang sama, Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nus Nuzulia Ishak mengatakan tahun depan Balikpapan dan Batam telah mendaftar untuk meraih label tertib ukur."Penetapan Singkawang sebagai daerah tertib ukur diharapkan bisa memicu kota lainnya untuk melakukan hal yang sama," katanya.Syarat yang harus dipenuhi suatu jika ingin memperoleh label daerah tertib ukur a.l. seluruh UTTP telah mendapat stempel resmi, adanya pembinaan dan pengawasan terhadap pemilik UTTP, serta pemerintah setempat memiliki data mengenai pemilik dan pengguna UTTP. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini