PAN bahas pencekalan Wa Ode Nurhayati

Bisnis.com,08 Des 2011, 18:58 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis

JAKARTA: DPP Partai Amanat Nasional akan membahas pencekalan anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati oleh Ditjen Imigrasi dan akan melakukan pembelaan kalau pencekalan tersebut tidak mempunyai alasan hukum yang jelas.Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto mengakui pihaknya baru mengetahui kalau kadernya tersebut dicekal Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM pada hari ini.Ketika dihubungi lewat telepon selulernya, Bima mengatakan dirinya akan langsung menemui Ketua Umum  DPP PAN Hatta Rajasa untuk membicarakan kasus pencekalan itu.Menurut Bima, politisi yang terkait dengan dugaan kasus korupsi di Banggar DPR itu pernah dipanggil sebelumnya oleh DPP PAN untuk dimintai keterangan. Namun, ujarnya, Wa Ode berani bersumpah bahwa dirinya tidak bersalah dalam dugaan kasus korupsi tersebut.Bima mengatakan Wa Ode mau melepaskan jabatannya di kepengurusan PAN kalau terbukti bersalah dalam dugaan kasus korupsi itu. Meski belum mendalami kasus pencekalan yang dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi itu, Bima mengkhawatirkan munculnya tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi sehingga Wa Ode ikut terseret.  "Partai tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi kepada Wa Ode kalau memang terbukti bersalah. Tapi kalau dia tidak bersalah maka kita akan melakukan pembelaan. Kita mendukung proses hukum, namun tidak mau tebang pilih," ujar Bima.Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan pihaknya telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM untuk mencegah dan tangkal anggota Banggar Wa Ode Nurhayati.Johan menjelaskan permintaan itu dikirimkan terkait penyelidikan kasus pembahasan anggaran di DPR. Namun Johan tak menjelaskan lebih jauh terkait kasus yang mana pencekalan tersebut. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini