Periksa Banggar DPR jangan pakai cara lama

Bisnis.com,10 Jan 2012, 14:21 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis

JAKARTA: Wakil Ketua DPR Anis Matta mempersilakan KPK melanjutkan pemeriksaan terkait kasus dugaan mafia anggaran yang melibatkan anggota maupun pimpinan Banggar DPR, tetapi tidak memeriksa pimpinan lembaga itu secara serentak.Menurutnya, KPK yang baru di bawah kepemimpinan Abraham Samad seharusnya tidak lagi menggunakan cara lama memeriksa Pimpinan Banggar secara serentak. Cara itu memberi kesan adanya politisasi persoalan."Silakan KPK kalau mau periksa anggota Banggar. Tetapi jangan pakai cara lama, mengesankan Banggar sebagai sarang korupsi. Padahal tidak demikian. Oknumnya saja kalau mau periksa," ujar Anis hari ini.Dia berharap komisi antikorupsi itu tidak mempolitisasi dan menyerang Banggar secara institusi, terkait dugaan anggota alat kelengkapan DPR itu menerima suap."Ini tak perlu melibatkan institusi Banggarnya. Kalau personal, silakan saja personal diselesaikan. Tak perlu dikaitkan dengan lembaganya," ujarnya.Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya menegaskan KPK akan memeriksa sejumlah anggota Banggar DPR terkait kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2010 yang melibatkan Wa Ode Nurhayati.KPK secara resmi telah mengumumkan status tersangka untuk anggota Komisi VII DPR tersebut. Wa Ode yang juga anggota Fraksi PAN itu diduga menerima hadiah terkait pengalokasian anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tahun 2011.Dalam kasus tersebut KPK telah memeriksa dua saksi bernama Haris Surahman dari kalangan swasta dan staf pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini